Massa yang didominasi ibu rumah tangga, mendesak polisi menyerahkan para pelaku penganiayaan dan pelecehan tersebut. Aksi itu diketahui warga setelah rekaman videonya tersebar sejak akhir pekan lalu. Kejadian itu direkam menggunakan kamera telefon genggam.
Polisi sempat kewalahan menghalau warga agar tidak masuk ke mapolsek. Dikhawatirkan warga akan main hakim sendiri.
Meivy Sigar, seorang warga Bitung Tengah, menilai, tindakan para pelaku sudah di luar batas perikemanusiaan. Apalagi, aksi itu dilakukan di lapangan terbuka dan disaksikan banyak orang.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bitung, Ipda Suhariyono, Senin (16/7/2012), mengatakan, hingga kini pihaknya sudah menetapkan empat tersangka.
Mereka ialah perempuan dewasa. Polisi masih mencari para pelajar yang ikut menyaksikan serta merekam peristiwa asusila tersebut.
Selain menahan para tersangka, lanjut Suhariyono, polisi juga melakukan razia telefon genggam untuk menghapus rekaman tersebut. Dia meminta warga segera menghapus dan tidak menyebarluaskan rekaman video tersebut karena dapat dikenakan undang-undang pornografi.(okezone.com)
0 comments:
Post a Comment